Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan, mengatakan bahwa Madrasah Swasta di lingkungan Kementerian Agama wajib meng-update data madrasah melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh EMIS.
Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014-2015
Kepada Yth.
1. Kepala RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
2. Operator RA, MI, MTs, MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.I/PP.00/2110/2014 tanggal 9 September 2014, Perihal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, serta Updating dan Koordinasi Pendataan EMIS Semester Ganjil 2014/2015 pada tanggal 17 s/d 18 September 2014 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Kepala RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta
2. Operator RA, MI, MTs, MA
dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara
Assalamu'alaikum wr.wb.
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor DJ.I/PP.00/2110/2014 tanggal 9 September 2014, Perihal Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014/2015, serta Updating dan Koordinasi Pendataan EMIS Semester Ganjil 2014/2015 pada tanggal 17 s/d 18 September 2014 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
Langganan:
Postingan (Atom)